Pages

#SIP Arsitektur Komputer dan Struktur Kognisi Manusia

Jumat, 07 Oktober 2016


Pengertian Arsitektur Komputer dan Struktur Kognisi Manusia

        Komputer adalah mainframe terbesar dan personal komputer memiliki arsitektur yang serupa. Peranti keras komputer akan dikendalikan oleh system operasi. Peranti lunak aplikasi menjalankan tugas-tugas bagi pengguna, seperti pengolah kata, melakukan perhitungan di spreadsheet, memanipulasi informasi melalui basis data, dan banyak lagi. Inti dari computer adalah prosesornya. Prosesor yang dikendalikan oleh sebuah sistem operasi (Windows), mengelola alat input dan output, alat penyimpanan data, dan operasi atas data. Unit Pemroses Sentral (CPU) mengendalikan seluruh komponen lain. Memori Akses Acak (RAM) bertindak sebagai tempat kerja sementara bagi CPU. (McLeod & Schell, 2008).
         Istilah “kognisi” digunakan untuk menunjukkan adanya proses mental dalam diri seseorang sebelum melakukan tindakan. Manusia memproses informasi dengan cara tertenti melalui struktur kognitif yang diberi istilah “schema”. Struktur tersebut berperan sebagai kerangka yang dapat menginterpretasikan pengalaman-pengalaman social yang kita miliki. Kita secara aktif berpikir, membuat rencana, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan (Siska, 2016).
       Pada pandangan Piaget (1952), kemampuan atau perkembangan kognitif adalah hasil dari hubungan perkembangan otak, sistem nervous, dan pengalaman-pengalaman yang membantu individu untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Piaget percaya bahwa anak yang lebih dewasa mempunyai perkembangan kognitif yang luas. Mereka mempunyai pengalaman yang lebih luas dan dapat memproses informasi dengan cara-cara yang lebih berpengalaman (Dwijandono, 1989).

Hubungan Arsitektur Komputer dengan Struktur Kognisi Manusia

          Hubungan yang terjadi adalah adanya suatu proses masuknya informasi pada komputer dan juga manusia, dimana adanya suatu proses penyimpanan informasi pada memori dan adanya proses pengeluaran informasi dari memori saat informasi dibutuhkan. Komputer dirancang oleh manusia melalui proses berpikir dan berhubungan dengan kecerdasan buatan dan dirancang untuk keperluan manusia dalam membantu proses penginputan data, perhitungan, pengolahan data dan lainnya.

Komponen-Komponen 

    Arsitektur komputer memiliki komponen-komponen terpisah dan terstandarisasi, dengan kualifikasi sama atau hampir sama disetiap komponen komputer. Berikut ini adalah komponen dari model konseptual komputer:
  1. Peranti input: menerima data dan memasukkannya ke dalam komputer.
  2. Peranti output: menampilkan hasil pengolahan data menggunakan komputer.
  3. Peranti CPU: berfungsi mengatur semua aktivitas dalam komputer.
  4. Peranti memori: digunakan untuk menyimpan data dan program.
     Komponen-komponen sebuah komputer desktop standard, biasanya terdiri dari prosesor (microprocessor), memori, peripheral, video display, dan sound, semuanya berkomunikasi dengan bantuan motherboard. Motherboard adalah papan sirkuit utama yang menjadi tempat diletakkannya komponen komputer, yang menghubungkan bagian-bagian PC baik secara langsung maupun tidak langsung.

Arsitektur Komputer


                           Struktur Kognisi Manusia


Kelebihan dan Kekurangan Arsitektur Komputer dan Struktur Kognisi Manusia

Arsitektur Komputer 1. Kelebihan:
-          Memiliki processor yang berjumlah lebih dari satu.
-          Bisa digunakan oleh banyak pengguna (multi user).
-          Dapat membuka beberapa aplikasi dalam waktu bersamaan.
-          Kecepatan kerja processornya hingga 1GOPS (Giga Operations Per Second).
2. Kekurangan:
-          Karena ukurannya yang besar, maka diperlukan ruangan yang besar untuk menyimpannya.
-          Harganya sangat mahal.
-          Interface dengan pengguna masih menggunakan teks.
-          Membutuhkan daya listrik yang sangat besar

Struktur Kognisi Manusia
1. Kelebihan :
-          Struktur kognisi lebih sistematis sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas.
-          Banyak memberi motivasi agar terjadi proses belajar.
-          Mengoptimalisasikan kerja otak secara maksimal.
2. Kekurangan :
-          Membutuhkan waktu yang cukup lama.

-          Terkadang sulit mengaplikasikannya dikehidupan sehari-hari, karena tergantung individu masing-masing dalam mengoptimalkan cara berpikir mereka.



Sumber :

Dwijandono, S. E. W. (1989). Psikologi pendidikan. Jakarta: Grasindo.  

McLeod, Jr, R., & Schell, G. (2008). Sistem informasi manajemen, edisi 10. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Siska, Y. (2016). Konsep dasar ips untuk sd/mi. Yogyakarta: Penerbit Garudhawaca.

Zaki, A., & SmitDev. (2007). Cara mudah merakit pc. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Noer, W. (2015). Sip arsiterktur computer dan struktur kognisi manusia.  https://wasillanoer.wordpress.com/2015/10/11/sip-arsitektur-komputer-dan-struktur-kognisi-manusia/

#SIP Pengertian Informasi dan Sistem Informasi Psikologi


Pengertian Sistem, Informasi, dan Psikologi

         Sistem adalah hubungan satu unit dengan unit-unit lainnya yang saling berhubungan satu sama lainnya dan yang tidak dapat dipisahkan serta menuju suatu kesatuan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Gaol, 2008).
          Menurut  Davis (dalam Al Fatta, 2007) Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ini atau mendatang. Sedangkan McLeod (dalam Al Fatta, 2007) mengatakan bahwa informasi adalah data yang telah diproses, atau data yang memiliki arti.
         Sistem informasi adalah suatu sistem didalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengelolaan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial, dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang dibutuhkan (Hutahaean, 2014).
        Psikologi berasal dari kata psyche yang artinya jiwa dan logos yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi, psikologi berarti ilmu pengetahuan tentang jiwa. Menurut Plotnik (2005), psikologi merupakan studi yang sistematis dan ilmiah tentang perilaku dan proses mental.
         Dari pengertian yang ada dapat disimpulkan bahwa sistem informasi psikologi adalah suatu unit yang saling berhubungan menjadi sebuah data yang telah diproses sistematis dan ilmiah dan perilaku dan proses mental individu.

Komponen Sistem Informasi

Sistem informasi terdiri dari komponen-komponen yang disebut dengan istilah blok bangunan (building block) yaitu:
      1. Blok masukan (input block)
Input mewakili data yang masuk ke dalam sistem informasi termasuk metode-metode dan media yang digunakan untuk menangkap data yang akan dimasukan, yang dapat berupa dokumen dasar.
2. Blok model (model block)
Terdiri dari kombinasi prosedur, logika dan metode matematik yang akan memanuipulasi data input dan data yang tersimpan di basis data dengan cara yang sudah tertentu untuk menghasilkan keluaran yang sudah diinginkan.
3. Blok keluaran (output block)
Suatu outpu merupakan informasi yang berkualitas dan suatu dokumentasi yang berguna untuk semua tingkatan sistem.
4.  Blok teknologi (technology block)
Teknologi digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan dan mengirimkan keluaran dan membantu pengendalian diri secara keseluruhan. Teknologi berupa suatu teknisi, perangkat lunak, dan perangkat keras. 
5. Blok basis data (data base block)
Merupakan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainny, tersimpan diperangkat keras computer dan digunakan perangkat lunak untuk memanipulasinya. 
6. Blok kendali (control block)
Beberapa pengendali perlu dirancang dalam suatu sistem informasi untuk meyakinkan bahwa hal-hal yang dapat merusak sistem dapat dicegah atau diatasi jika sudah terjadi.

Fungsi Sistem Informasi 

Adapun fungsi sistem informasi sebagai berikut:
  • Meningkatkan aksebilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanoa mengharuskan adanya perantara sistem informasi.
  • Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
  •  Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
  • Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
  • Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
  • Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
  • Memperbaiki produktifitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.



Sumber :

Al Fatta, H. (2007). Analisis dan perancangan sistem informasi untuk keunggulan bersaing perusahaan dan organisasi modern. Yogyakarta: Andi Offset.

Hutahaean, J. (2014). Konsep sistem informasi. Yogyakarta: Deepublish.

Gaol, J. L. (2008). Sistem informasi manajemen. Jakarta: Grasindo.

Basuki, A. M. H. (2008). Psikologi umum. Jakarta: Universitas Gunadarma.


#SIP Etika Menulis Artikel Online


        Etika merupakan ilmu tentang apa yang bisa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan dalam suatu masyarakat. Etika berhubungan dengan moral yang memiliki arti kebiasaan dan adat. Begitu juga dalam dunia internet, seseorang yang berada dalam dunia internet pastinya harus mengikuti etika yang berlaku walaupun mungkin etika tersebut tidak bersifat mengikat mereka secara nyata. Adanya beberapa dampak negative membuat masyarakat pengguna internet harus bijak dalam menggunakan internet. Menulis dalam online sebagai mana baiknya etika. Mencari, mendapatkan, dan mengelola informasi yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat lainnya dengan tetap pada mentaati aturan yang berlaku. Dalam menulis artikel terdapat empat sense yang harus diperhatikan, yaitu accuracy (keakuratan), responsibility (tanggungjawab), fairness (keadilan), dan honesty (kejujuran).

Beberapa hal kreatif dalam internet  :
1. Menaruh konten yang bermanfaat dan tidak membahayakan, sopan santun, tidak menjelekkan orang, tidak membully, dan berkata tidak sebenarnya.
2.   Membuat konten positif yang memiliki nilai manfaat bagi orang lain melalui kegiatan online mereka.
3.  Memanfaatkan internet dan aplikasi untuk melakukan hal yang produktif dan menghasilkan.

Bagian dalam tulisan sebuah artikel harus bersifat:
  1. Obyektif, berdasarkan kondisi faktual.
  2. Up to date, tulisan merupakan perkembangan ilmu mutakhir. Tulisan berupa sesuatu yang menarik saat itu.
  3. Rasional, berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik.
  4. Reserved, tidak overclaiming, jujur, lugas, dan tidak bermotif pribadi.
  5. Efektif dan Efisien, tulisan berupa media komunikasi yang berdaya tarik tinggi.
 Berikut ini adalah etika dalam dunia penulisan secara garis besar dapat disebutkan sebagai berikut:   
  •   Materi dan gagasan penulisan hendaknya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan peraturan yang berlaku lainnya.
  •   Isi tulisannya tidak menyinggung kebersamaan dalam kerukunan sesame warga Negara danwarga masyarakat secara keseluruhan, seperti misalnya masalah SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).
  •  Seorang penulis hendaknya bersikap jujur dalam segala hal yang berkaitan dengan materi kepenulisannya. Misalnya berkaitan dengan penyebutan identitas diri, penyebutan pekerjaan, penyebutan alamat tempat tinggal, status jabatan dan sebagainya. Ketidakjujuran seorang penulis akan merugikan dirinya sendiri.
  • Mengirim tulisan dengan ketikan rapi, tanpa banyak coretan.
  • Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
  • Tidak melanggar hak cipta orang lain. Seperti menjiplak, mengutip tanpa disebutkan sumbernya dan hal-hal semacam itu.
  • Tidak mengirim tulisan yang sama kepada media yang lain. Kecuali telah mempunyai kesepakatan dengan pihak yang terkait.
Adapun acuan etika online yang diterbitkan oleh perwakilan komunitas blogger pada 16 September 2011, yang berkonsep umum, tidak mengikat, bebas diadopsi siapapun dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing, siapapun tanpa terkecuali ketika menggunakan internet harus menjunjung tinggi dan menghormati :   
  • Nilai kemanusiaan 
  • Kebebasan berekspresi
  • Perbedaan dan keragaman
  • Keterbukaan dan kejujuran
  • Hak individu atau lembaga
  • Hasil karya pihak lain
  • Norma masyarakat
  • Tanggung jawab



Referensi :

Aulia, M. (2015). Etika menulis artikel online.

Telkomsel, Yayasan Kita dan Buah Hati, ICT Watch Kakatu. (2016). 17 Rumus keren internetbaik: buku panduan untuk berinternet yang bertanggung jawab. Penerbit InternetBAIK.

Bahar, A. (2008). Meraih passive income dari menulis. Pena Multi Media.



Maharani, S. (2015). #Sip etika-etika dalam menulis artikel online.  https://sarah-maharani.blogspot.com/2015/10/sip-etika-dalam-menulis-artikel.html/

Mindmap CBT, Terapi Kelompok, Psikodrama

Sabtu, 07 Mei 2016



PSIKOTERAPI

Nama : Iga Puspitasari
Kelas : 3PA07
NPM : 14513212

Fakultas Psikologi
Universitas Gunadarma



Apakah Suhu Tinggi Menyebabkan Perilaku Agresif?

Selasa, 29 Maret 2016

Psikologi Eksperimen

Perumusan Masalah :
1. Apakah Suhu Tinggi Menyebabkan Perilaku Agresif?
2. Apa yang dilakukan eksperimenter untuk menjawab pertanyaan tersebut?

Ya, suhu tinggi dapat menyebabkan perilaku agresif. Suhu yang tinggi bisa membuat emosional meningkat dan memicu perilaku agresif. Suhu tinggi juga diduga dapat mempengaruhi mood yang ceria menjadi buruk saat berada dalam suhu tinggi sehingga bisa memunculkan perilaku agresif individu.
Dimana perilaku agresif adalah perilaku yang cenderung ingin menyerang kepada sesuatu hal yang mengecewakan, menghalangi atau menghambat (KBBI: 1995: 12). Jenis perilaku yang tergolong perilaku agresif  diantaranya berkelahi (fighting), mengata-ngatai (name-calling), bullying, mempelonco (hazing), mengancam (making threads), dan berbagai perilaku intimidasi lainnya (Wilson, 2003).
Keadaan suhu tinggi dengan panas yang terik tersebut membuat beberapa orang mengeluh bahkan mengumpat karena ketidaknyamanan akan teriknya yang menyengat kulit. Juga orang yang dalam perjalanan mengalami kemacetan berkepanjangan, terburu-buru ingin sampai dan lelah dalam perjalanan hingga mengalami dehidrasi karena kepanasan bisa memicu peningkatan emosional. Mereka yang frustasi dengan keadaan yang terjadi, akan menjadi semakin agresif. Masalah yang hanya dianggap biasa akan menjadi masalah yang serius jika sudah berada dalam suhu tinggi yang akan menimbulkan perilaku agresif. Disaat seperti itu, perilaku agresif biasanya timbul, dengan memaki orang-orang yang ditemuinya yang mungkin saja tidak terlibat suatu kesalahan menjadi terlibat dalam suatu perkelahian, pemukulan dan melakukan kekerasan lainnya dimana satu sama lain dalam keadaan emosi karena pengaruh suhu tinggi dan perubahan mood yang membuat orang lain mudah terprovokasi.


Analisis Job Enrichment pada Pemimpin Perusahaan

Minggu, 10 Januari 2016


Oleh : Kelompok 6 3PA07
Psikologi Konsumen

ANALISIS

Dari beberapa definisi yang ada, job enrichment merupakan penambahan pekerjaan guna meningkatkan kewenangan untuk mengendalikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dari kerjanya. Job enrichment memberikan karyawan kesempatan untuk mengambil kontrol yang lebih besar atas bagaimana untuk melakukan pekerjaan.
Dalam hasil wawancara dengan seorang subjek yang memiliki sebuah perusahaan travel, subjek menjelaskan bagaimana job enrichment yang ia terapkan. Bagi subjek penambahan kerja dalam  job enrichment akan menambah beban, bobot, dan juga menambah skill untuk karyawan. Subjek bertanggung jawab penuh atas apa yang karyawan kerjakan dan selalu mengawasi bagaimana karyawan melakukan pekerjaannya. Subjek mengevaluasi hasil pekerjaan, memberikan pendidikan tambahan untuk pengembangan sumber daya manusia merupakan bentuk dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin.
Subjek memberikan kesempatan untuk mengambil keputusan sesuai dengan kemampuan karyawan dan jabatan karyawan. Adanya lingkungan kerja yang baik, adanya reward and punishment, menurut subjek memicu motivasi karyawan. Sedangkan subjek termotivasi dari pekerjaan diri sendiri dan lingkungan kerja. Subjek mulai memotivasi karyawan saat keadaan kinerja karyawan sudah tidak nyaman dan berada di bawah standar yang telah di tetapkan. Subjek memberikan tugas tambahan untuk memperkaya perusahaan sesuai dengan batas kemampuan masing-masing karyawan.
Bagi subjek, perluasan mempunyai dampak besar jika memang diterapkan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan, termasuk penempatan karyawan.

2PA07 - Iga Puspitasari - Kesehatan Mental - Id dalam Diri Seorang Nekrofilia

Rabu, 01 Juli 2015



Id dalam Diri Seorang Nekrofilia










Disusun Oleh      :

                                       Nama         : Iga Puspitasari

                                      NPM           : 14513212

                                      Kelas          : 2PA07
                                      
                                       Dosen        : Puti Anggraini





FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014-2015







BAB I
Latar Belakang

Didunia yang mulai modern ini, sudah banyak sekali hal-hal yang tidak terduga terjadi dikalangan masyarakat. Banyaknya terjadi fenomena-fenomena diluar nalar manusia yang mungkin tidak banyak yang tau dengan fenomena yang tidak terduga itu. Masyarakat dengan kehidupannya yang individualis serta perubahan kebudayaan setempat yang menjadi tidak terjaga dan mulai terabaikan, menjadi factor banyaknya kejadian-kejadian yang terjadi diluar akal sehat manusia.
Sebagaimana kita ketahui, manusia mempunyai kodrat berpasang-pasangan dengan lawan jenis yang sesama manusia guna memperoleh keturunan. Tetapi, bagaimana saat ini? Saat ini bahkan ada saja yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Seperti manusia yang berpasangan dengan sesama jenis (homosexual), manusia yang bersetubuh dengan hewan (zoophilia), manusia yang bersetubuh dengan mayat (necrophilia) dan sebagainya.
Ketika kita mendengar atau bahkan mengetahui tentang seseorang menginginkan kontak seksual dengan mayat apa yang ada dibenak kita ? Sebagian orang yang tidak mengetahui kelainan ini mungkin akan merasa itu mustahil tapi pada kenyataannya hal seperti ini bisa saja terjadi. Dalam penulisan inilah akan dibahas lebih lanjut apa itu nekrofilia. Istilah nekrofilia (necrophilia) yaitu kelainan seksual dimana seseorang menginginkan kontak seksual dengan mayat. Dalam nekrofilia, terdapat dua jenis fenomena: (1) Nekrofilia Seksual, yaitu keingin untuk berhubungan seks dengan mayat. (2) Nekrofilia Non-Seksual, yaitu keinginan untuk menyentuh, berdekatan, memandangi, bahkan memotong tubuh mayat.
Gangguan kepribadian nekrofilia ini adalah suatu gangguan yang bisa saja didasari oleh kecemasan dasar (basic anxiety) dan juga id yang mendominasi ego dan superego. Dalam kasus ini, pelaku yaitu Lee mahasiswa dari Jilin University ini dianggap memiliki gangguan kepribadian nekrofilia sesuai dengan bagaimana ciri-ciri yang menunjukkan perilaku tersebut. Pelaku yang diduga mengalami gangguan kepribadian tersebut mendapatkan hukuman mati.

Rumusan masalah dalam makalah ini adalah apa yang dimaksud dengan nekrofilia berdasarkan dari pendapat tokoh seperti Erich Fromm yang membahas tentang nekrofilia dalam teorinya, Psikoanalisis Humanistis. Siapa yang terlibat dalam kasus ini dan kapan terjadinya kasus tersebut. Teori apa saja yang dimasukkan kedalam kasus nekrofilia tersebut. Bagaimana hasil analisis dari kasus ini setelah mempelajari kasus beserta teori-teori yang ada.
Tujuan penulis membuat makalah ini untuk lebih mengetahui apa penyebab dari nekrofilia tersebut. Untuk menganalisis suatu kasus nekrofilia dan mengetahui apa yang menyebabkan pelaku melakukan hal tersebut. Dan untuk mengetahui tindakan apa yang baik untuk menyikapinya berdasarkan terapi dari teori tokoh yang ada.







BAB II
Landasan Teori

A.   Definisi Nekrofilia
Nekrofilia biasa disebut juga dengan thanatophilia atau necrolagnia. Itu merupakan kelainan hasrat dalam tubuh manusia karena tertarik untuk bercinta dengan tubuh orang meninggal. Pertama kali, istilah itu muncul sekitar tahun 1850 dalam studi keilmuan. Menurut sejarah, yang pertama memunculkannya adalah Joseph Guislain, seorang ahli kejiwaan asal Belgia. Penyebabnya beragam, dan kebanyakan dialami mereka yang trauma terhadap hal tertentu. Beberapa kondisi ini juga memengaruhi: takut ditolak pasangan, menginginkan pasangan yang tak bisa menolaknya, atau kekhawatiran untuk meninggal dunia.
JP Rosman dan PJ Resnick (1989) mengklasifikasikan penyebab nekrofilia berdasarkan persentase yang ditemukan dalam beberapa kasus nyata yakni 68 persen karena ingin pasangan yang tak bisa melawan, 21 persen didorong keinginan bersatu dengan pasangan yang telah meninggalkan, 15 persen karena daya tarik seksual dari mayat, 15 persen untuk alasan kenyamanan, dan 11 persen karena keinginan memperbaiki harga diri yang rendah dengan menerapkan kuasa penuh atas mayat.
Sehubungan dengan materi penulisan tentang nekrofilia, penulis menghubungkan gangguan nekrofilia tersebut dengan beberapa teori dari beberapa tokoh guna lebih memperdalam pada penulisan analisis kasus. Berikut adalah penjelasan dari teori-teori yang digunakan untuk menganalisa kasus tersebut :
1.      Erich Fromm : Psikoanalisis Humanistik
Psikoanalisis Humanistis berasumsi bahwa terpisahnya manusia dengan dunia alam menghasilkan perasaan kesendirian dan isolasi, kondisi yang disebut sebagai kecemasan dasar (basic anxiety). Kesadaran diri turut ambil bagian dalam adanya perasaan kesendirian, isolasi, dan kehilangan tempat berpulang. Untuk melarikan diri dari perasaan-perasaan ini, manusia berusaha untuk bersatu kembali dengan alam dan sesama manusia. Oleh karena kecemasan dasar menghasilkan rasa keterasingan dan kesendirian yang menakutkan, maka manusia berusaha untuk lari dari kebebasan melalui berbagai macam mekanisme pelarian. Dalam Escape from Freedom, Fromm menyebutkan tiga mekanisme dasar dari pelarian yaitu Authoritarianism, Destructiveness, Comformity.
Sifat merusak atau Destuctiveness berasal dari perasaan kesendirian, keterasingan, dan ketidakberdayaan. Sifat ini merupakan mencari jalan untuk menghilangkan orang lain. Dengan menghancurkan orang atau objek, seseorang atau sebuah bangsa berusaha untuk mendapatkan kembali  rasa kekuasaan yang hilang. Orang-orang dengan sifat merusak menghapuskan banyak hal dari dunia luar sehingga memperoleh keterasingan yang tidak diterima di masyarakat.
Fromm menyatakan tiga gangguan kepribadian yang berat−nekrofilia, narsisme berat, dan simbiosis inses. Istilah “nekrofilia” (necrophilia) berarti cinta akan kematian dan biasanya mengacu pada kelainan seksual dimana seseorang menginginkan kontak seksual dengan mayat. Fromm (1964, 1973) menggunakan istilah nekrofilia dalam arti yang lebih umum untuk menunjukkan ketertarikan akan kematian. Mereka mendapat kesenangan dengan menghancurkan kehidupan. Semua orang bertingkah laku agresif dan destruktif sewaktu-waktu, namun keseluruhan gaya hidup orang-orang dengan nekrofilia adalah seputar kematian, kehancuran, penyakit, dan pembusukan. Penyebabnya beragam dan kebanyakan dan dialami mereka akan hal tertentu. Beberapa kondisi ini juga mempengaruhi, seperti: takut ditolak pasangan, menginginkan pasangan yang tak bisa menolaknya, atau ke khawatiran untuk meninggal dunia.
J.P Rosman dan PJ Resnick (1989) mengkalirifikasikan penyebab nekrofilia berdasarkan presentase yang ditemukan yakni, 68% karena ingin pasangan yang tidak bisa melawan, 21 % didorong keinginan bersatu dengan pasangan yang telah meninggal, 15% karena daya tarik seksual dari mayat, 15% untuk alasan kenyamanan, dan 11% karena keinginan memperbaiki harga diri yang redah dengan menerapkan kuasa penuh atas mayat.
Orang-orang yang memiliki tiga gangguan seperti itu membentuk apa yang disebut Fromm dengan sindrom pembusukan (syndrome of decay). Ia membandingkan orang-orang patologis ini dengan mereka yang memiliki sindrom pertumbuhan (syndrome of growth) yang terbentuk oelh kualitas yang berlawanan, yaitu biofilia, cinta, dan kebebasan positif. Kedua sindrom ini adalah bentuk ekstrem dari perkembangan. Kebanyakan orang memiliki kesehatan psikologis rata-rata.

2.      Sigmund Freud : Psikoanalisis
Dalam Psikoanalisis, Freud memperkenalkan model structural yang terdiri dari tiga bagian. Bagian yang paling primitive dari pikiran adalah das Es atau “sesuatu”/”itu” (it) yang diterjemahkan sebagai id. Bagian kedua adalah das Ich, atau “saya” (I), sebagai ego. Bagian terakhir adalah das Uber-Ich atau “saya yang lebih” (over-I) sebagai superego.
Pada individu yang sehat, id dan superego terintegrasi ke dalam ego yang berfungsi baik dan beroperasi harmonis dengan konflik yang minim. Adanya hubungan antara id, ego, superego pada tiga individu secara hipotesis. Pada individu pertama, id mendonimasi ego yang lemah dan superego yang plin-plan sehingga ego tidak mampu menyeimbangkan antara gigihnya tuntutan id. Akibatnya, individu ini terus-menerus memuaskan kesenangannya tanpa memandang apa yang mungkin atau layak. Individu kedua, yang memiliki rasa bersalah serta perasaan inferior dan ego yang lemah, akan mengalami sederetan konflik karena ego tidak bisa mengendalikan tuntutan antara superego dan id yang saling bertentangan, tetapi sama kuat. Sedangkan individu ketiga, yang memiliki ego kuat dan merangkul tuntutan-tuntutan, baik dari id maupun superego, sehat secara psikologis dan maupun memegang kendali atas prinsip kesenangan dan prinsip moralitas.

3.      Psikologi Forensik
Perilaku dapat disebut sebagai kejahatan hanya jika memiliki 2 faktor: 1) mens rea (adanya niatan melakukan perilaku), dan 2) actus reus (perilaku terlaksana tanpa paksaan dari orang lain). Contohnya: pembunuhan disebut kejahatan ketika pelaku telah memiliki niat menghabisi nyawa orang lain, serta ide dan pelaksanaan perilaku pembunuhan dimiliki pelaku sendiri tanpa paksaan dari orang lain. Jika pelaku ternyata memiliki gangguan mental yang menyebabkan niatnya terjadi diluar kesadaran, contoh: perilaku kejahatan terjadi pada saat tidur atau tidak sadar, maka faktor mens rea-nya dianggap tidak utuh, atau tidak bisa secara gamblang dinyatakan sebagai kejahatan, karena orang dengan gangguan mental tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas perilakunya (Davies, Hollind, & Bull, 2008).
Selanjutnya, ketika membicarakan kejahatan kita juga perlu mengidentifikasi pelaku dan korban. Pelaku adalah orang yang melakukan tindakan melanggar hak dan kesejahteraan hidup seseorang, sedangkan korban adalah orang yang terlanggar hak dan kesejahteraan hidupnya. Pada kasus pidana, identifikasi akan berkaitan dengan pembuatan tuntutan dan pertanggungjwaban hukum. Walaupun begitu, terkadang tidak mudah mengidentifikasi pelaku dan korban, terutama pada kasus dimana pelaku adalah korbannya juga, contohnya: pelaku prostitusi sebenarnya juga adalah korban dari perilakunya.
Kejahatan secara umum dapat dibedakan dalam beberapa macam: kejahatan personal (pelaku dan korban kejahatan adalah sama), interpersonal (ada pelaku yang merugikan orang lain), dan kejahatan sosial masyarakat (efek kejahatan pelaku merugikan kehidupan orang banyak di masyarakat). Dari segi pelaksanaannya kejahatan juga bisa dibagi menjadi kejahatan terorganisir (sering disebut kejahatan “kerah putih” yang memiliki sistem dan perencanaan serta keahlian dalam melakukan kejahatan) dan tidak teroganisir (kejahatan yang dilakukan tanpa perencanaan dan dilakukan oleh orang yang belum punya keahlian khusus atau amatir). Secara pidana, ada beberapa contoh perilaku kejahatan: pembunuhan, tindak kekerasan, pemerkosaan, pencurian, perampokan, perampasan, penipuan, penganiayaan, penyalahgunaan zat dan obat, dan banyak lagi yang lain.


B.   KASUS



Tak hanya membunuh dua wanita penghibur yang disewanya, seorang mahasiswa juga bercinta dengan jenazah mereka. Itu dilakukan seorang mahasiswa Jilin University, sebut saja Lee, karena tertekan stres.
Seperti dilansir Daily Mail, Lee yang seorang mahasiswa desain mengaku gagal di banyak kelas. Ia kemudian menyewa wanita penghibur untuk meringankan beban pikirannya. Awal Maret 2013, ia menyewa wanita penghibur berusia 20 tahun bernama Cai.
Suatu pagi, Lee tiba-tiba terbersit untuk bercinta dengan mayat. Tak bisa menolak nafsu konyolnya, ia lantas menggantung Cai. Dari Changchun, Lee mengirim jenazah Cai ke rumahnya di Changpin. Di sanalah ia bercinta. Usai itu, ia memutilasi Cai dan memakamkannya di halaman rumah. Lee tak hanya melakukannya sekali. Akhir bulan yang sama, ia melakukan tindakan serupa pada seorang wanita penghibur lain yang disewanya. Lee mengaku, selama ini ia memang kerap mendapat bisikan soal nekrofilia atau bercinta dengan mayat.
Psikiater forensik yang memeriksanya meyakinkan, Lee tidak mengalami gangguan jiwa. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Oleh pengadilan, ia lalu divonis hukuman mati. Lee juga dikenai denda sekitar Rp161 juta untuk keluarga korban.

 

( Dihukum Mati karena Bercinta dengan Mayat, Oleh : Rizky Sekar Afrisia pada Selasa, 31 Desember 2013, 07:52 WIB, VIVANews).
  
C.     ANALISIS KASUS
Dari kasus diatas, Lee merupakan contoh dari seorang dengan gangguan nekrofilia, yaitu suatu gangguan kepribadian dari teori Fromm: Psikoanalisis Humanistik. Lee mempunyai suatu dorongan keinginan untuk melakukan kontak seksual dengan mayat dan juga punya daya tarik dengan mayat. Itu terbukti saat dia mendapat bisikan-bisikan nekrofilia dia membunuh korban saat itu juga dan melakukan kontak seksual setelahnya. Dia bahkan tidak hanya sekali melakukan itu. Ia melakukannya karena semata-mata kecemasan dasar yang dirasakannya. Kasus Lee juga mencontohkan tentang sifat merusak atau Destructiveness dari Psikoanalisis Humanistik Fromm. Destructiveness berarti sifat merusak atau mencari jalan untuk menghilangkan orang lain. Seperti Lee yang mencari jalan untuk  melakukan kontak seksual dengan mayat, pada akhirnya harus menghilangkan nyawa orang lain yaitu korban dengan menggantungnya dan berakhir dengan memutilasinya.
Dalam teori Psikoanalisis, sosok Lee digambarkan seperti id mendominasi ego yang lemah dan superego yang plin-plian yang mengakibatkan Lee terus-menerus melakukan kesenangannya tanpa memikirkan baik buruk dari kesenangannya tersebut dan bagaimana dampaknya. Tanpa ia sadari kesenangannya itu membawanya kepada tindak pidana hukuman mati. Karena id yang mendominasi inilah membuat Lee tidak bisa berfikir logis dan bersifat tidak realistis. Dengan kasus nekrofilia ini, ini menunjukkan bahwa id tidak mempunyai moralitas. Lee melakukan hal seperti ini atas dorongan dari id yang semata-mata dicurahkan untuk memuaskan prinsip kesenangannya (pleasure principle) tanpa peduli apakah kesenangannya tersebut pantas dan sesuai atau tidak dimata masyarakat lainnya.
Kasus Lee ini dalam psikologi forensik, mencakup dua factor yang ada yaitu mens rea dam actus reus. Adanya niatan Lee untuk membunuh korban dan melakukan kontak seksual dan juga Lee melakukannya tanpa paksaan dari siapapun. Tindakan yang dilakukan Lee merupakan suatu tindak pidana seperti pembunuhan, kekerasan, dan juga pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak bernyawa. Tindakannya tersebut dikena hukuman mati karena kejahatannya yang sudah menghilangkan dua nyawa manusia dan atas tindakan yang tidak terpuji lainnya. Lee tidak mendapat keringanan hukuman seperti pelaku dengan gangguan kejiwaan, karena Lee mengalami gangguan kepribadian bukan kejiwaan.


BAB III
Penutup
A.    KESIMPULAN
Nekrofilia adalah cinta akan kematian dan biasanya mengacu pada kelainan seksual dimana seseorang menginginkan kontak seksual dengan mayat. Nekrofilia bukanlah suatu gangguan kejiwaan, melainkan suatu gangguan kepribadian. Nekrofilia mempunya dua jenis fenomena, yaitu nekrofilia seksual dan juga nekrofilia non-seksual. Pada kasus Lee ini merupakan gabungan dari keduanya. Pada penulisan ini digunakan beberapa teori dari beberapa tokoh, seperti Psikoanalisis Humanistik dari Erich Fromm, Psikoanalisis dari Sigmund Freud, dan Psikologi Forensik. Kasus Lee merupakan contoh dari gangguan kepribadian nekrofilia dimana nekrofilia merupakan gangguan kepribadian dari teori Psikoanalisis Humanistik Fromm. Dalam makalah ini, analisis kasus Lee juga menggunakan teori Psikoanalisis Freud dimana id mendominasi ego dan superego yang mengakibatkan kesenangan yang terus-menerus. Oleh karena id yang mendominasi, ini membuat Lee jadi tidak bisa berfikir logis dan realistis. Setelah itu ada Psikologi Forensik, untuk mengetahui factor apa saja yang terdapat dalam kasus tersebut dan apa akibat dari tindakannya itu.

B.     SARAN
              Menurut penulis, gangguan ini bisa mendapatkan terapi dari seorang terapis. Seperti terapi di Psikoterapi Erich Fromm, terapis akan mengarahkan pasien untuk mengungkapkan tentang mimpi-mimpinya. Karena mimpi memiliki arti di balik  individu pemimpi, maka Fromm akan meminta asosiasi pasien terhadap ,ateri mimpi tersebut. Juga bisa menggunakan Teknik Terapeutik Freud melalui asosiasi bebas (free association), dimana pasien diminta untuk mengutarakan setiap pikiran yang muncul dalam benaknya, tanpa memandang apakah pikiran tersebut ada atau tidak ada hubungannya ataupun menimbulkan rasa jijik. Kita juga bisa mengarahkan seorang nekrofilia yang anti-sosial untuk bisa bersosialisasi terhadap lingkungannya agar ia tidak merasa terasingkan dan membantu menghilangkan sikap cemasnya. Mengarahkan padanya bahwa apa yang dia lakukan merupakan suatu hal yang tidak dibenarkan. Membantunya mencari “kesenangan” yang lainnya yang bersifat positif. Menghindarinya dari segala hal yang bersangkutan dengan mayat, seperti tidak bekerja di kamar mayat rumah sakit, bekerja sebagai pemandi mayat, dan lain sebagainya.








DAFTAR PUSTAKA

Feist, J., & Feist, G. J. 2014. Teori Kepribadian, Buku 1 Edisi 7. Jakarta: Salemba Humanika.

Feist, J., & Feist, G. J. 2014. Teori Kepribadian, Buku 2 Edisi 7. Jakarta: Salemba Humanika.

Markam, Suprapti Slamet I.S. Sumarmo. 2003. Pengantar Psikologi Klinis. Jakarta: Penerbit  
Universitas Indonesia (UI-Press).

VIVA News oleh Rizki Sekar Afrisia pada Selasa, 31 Desember 2013, 07:52 WIB.
                    Judul Kasus : Dihukum Mati karena Bercinta dengan Mayat

Mengapa Orang Melakukan Kejahatan? Oleh: Margaretha pada 12 Oktober 2012

Kisah Nyata Seorang Nekrofilis. Oleh: Imam pada 25 Mei 2012




 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS