Pages

Hubungan Kegelisahan dengan Harapan

Sabtu, 28 Desember 2013

Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar, ataupun dalam kecemasan.

Kegelisahan dapat diketahui melalui gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu seperti, berjalan mundar-mandir dalam ruangan tertentu sambil menundukan kepala, memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara, dan lain sebagainya.

Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

Sigmund Freud berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyekif), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.

1. Kecemasan Obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.

2. Kecemasan Neorotis (Syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan bahaya dari naluriah.     Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi menjadi tiga macam yaitu:

a) Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan ini menjadi sifat orang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
b) Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah, bahwa intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang ditakutkan.
c) Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh id meskipun ego dan superego melarangnya.

3. Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan  karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Rasa seperti itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keselurahan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Sifat-sifat seperti itu yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah, dan putus asa.

Harapan

Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada TuhanYang Maha Esa. Agar harapan terwujud maka peru usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.

Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehinnga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.

Menurut kodratnya manusia itu adalah makhluk social. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah-tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik/jasmani maupun mental/spiritualnya.

Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu ialah :
1. Kelangsungan hidup (survival)
Keamanan (safety)
2. Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
3. Diakui lingkungan (status)
4. Perwujudan cita-cita (self actualization)

Contoh Kasus :

“Rena seorang mahasiswa STMIK Gunadarma, ia rajin belajar dengan harapan didalam ujian semester mendapatkan angka yang baik. Namun semua itu belum bias ditentukan, karenma Rena tidak tau apa dia bisa mengerjakannya denga baik atau tidak”.

Dari kasus ini kita bias mengetahui adanya hubungan kegelisahan dengan harapan. Rena berharap dia mendapatkan nilai baik saat ujian. Tapi tidak bias dipungkiri, dari harapannya itu menghasilkan kegelisahan untuk dirinya. Kegelisahan akan sesuatu yang dia harapkan tidak sesuai dengan harapannya.

Sumber : Digital Book Universitas Gunadarma

Tanggung Jawab

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja atau yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbannanya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladenan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertiam atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingannya pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungannya.

Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasrti dibebani dengantanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.

Tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditunjukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri, atau pihak lain.

Macam-Macam Tanggung Jawab :

Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menetukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.

1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri.

2. Tanggung jawab terhadap keluarga
Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Dikarenakan manusia yang tidak bisa hidup mandiri dan membutuhkan bantuan orang lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Seehingga manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.

4. Tanggung jawab kepada Bangsa/Negara
Setiap manusia, tiap individu adalah warga Negara suatu Negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.

5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Semua tindakan manusia tidak bias lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang tertulis dalam kitab-kitab suci berbagai agama. Jika manusia mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka sama saja lari dari tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan, untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia sangat memerlukan pengorbanan.

Contoh Kasus :

"Suatu ketika Rodiah membutuhkan kebaya untuk kebutuhan acara daerah yang mengharuskan menggunakan kebaya. Karena tidak mempunyai, maka Rodiah meminjamnya kepada Hanifa yang merupakan tetangga yang membuka usaha salon. Tanpa disengaja Rodiah membuat kebaya tidak tersobel di bagian lengannya saat acara daerah. Takut Hanifa marah, Rodiah tidak mengakui dia yang telah merusaknya. Tetapi karena terus merasa bersalah maka Rodiah mengaku dan dia akan bertanggung jawab dengan semestinya".

Dari kasus diatas mencerminkan bagaimana bertanggung jawab kepada sesame manusia. Rodiah yang pada dasarnya berbohong, namun karena rasa bersalah yang tidak membuatnya tenang maka Rodiah akan bertanngung jawab atas apa yang diperbuatnya. Perbuatan Rodiah itu sudah sepatutnya dilakukan, karena kalau tidak itu akan merugikan orang lain atas tindakannya yang tidak mau bertanggung jawab.

Sumber : Digital Book Universitas Gunadarma

Ideologi dan Langkah Berpandangan Hidup

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (dibandingkan Weltanschauung), secara umum dan beberapa arah filosofis atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.

Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit (definisi ideologi Marxisme).

Kata Ideologi berasal dari bahasa Prancis idéologie, merupakan gabungan 2 kata yaitu, idéo yang mengacu kepada gagasan dan logie yang mengacu kepada logos, kata dalam bahasa Yunani untuk menjelaskan logika dan rasio. Destutt de Tracy menggunakan kata ini dalam pengertian etimologisnya, sebagai “ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat idea atau gagasan”.

Ideologi menurut beberapa tokoh :

Gunawab Setiardjo : Ideologi adalah kumpulan idea tau gagasan atau aqidah ‘aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.

Destutt de Tracy : Ideologi adalah studi terhadap ide-ide atau pemikiran tertentu.

Descrates: Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.

Machiavelli: Ideologi adalah system perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.

Thomas H : Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.

Francis Bacon : Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.

Karl Marx: Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan keseahteraan bersama dalam masyarakat.

Napoleon : Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival-rivalnya.

Muhammad Ismail : Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasra yang sama sekali tidak dibangun di atas pemikiran-pemikiran yang lain.

Dr. Hafidh Shaleh: Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia.

Taqiyuddin An-Nabhani : Mabda’ adalah suatu aqidah yang melahirkan peraturan.

Secara garis besar disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasra tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.

Langkah-Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik

Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimana bentuknya. Bagaimana kita memerlukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memerlukan pandangan hidup itu sebagai saran mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya  mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuab dan cita-cita dengan baik.

Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :

1. Mengenal
Mengenal merupakan kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia. Kita sebagai makhluk yang beragama dan atau bernegara pasti mempunyai pandanga hidup juga dalam beragama, khususnya Islam, kita mempunyai pandangan hidup yaitu Al-Qur’an, Hadist dan ijmak Ulama, yang merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan.

2. Mengerti
Tahap yang baik untuk beroandanga hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti ini dimasukkan untuk mengerti terhadap pandanga hidup itu sendiri. Mengerti terhadap pandanga hidup disini memegang peranan penting, karena dengan mengerti ada kecenderungan mengikuti apa yang terdapat dalam pandangan hidup itu.

3. Menghayati
Selanjutnya adalah menghayati pandangan hidup itu sendiri. Dengan menghayati pandangan hitup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri. Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati niali-nilai yangterkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu.

4. Meyakini
Meyakini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya. Denga meyakini berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandangan hidup itu. Dalam meyakini ini penting juga adanya iman yang teguh. Sebab denga iman yang teguh ini dia tak akan terpengaruh oleh pengaruh dari luar dirinya yang menyebabkan dirinya tersugesti.

5. Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat diarsakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bias terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat.

Jadi jika kita sudah mengenal, mengerti, menghayati, dan meyakini pandangan hidup ini, maka selayaknya disertai dengan pengabdian. Dan pengabdian ini  hendaknya dijadikan pakaian, baik dalam waktu tentram lebih-lebih bila menghadapi hambatan, tantangan dan sebagainya.

6. Mengamankan
Proses mengamankan ini merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu aka nada proses mengamankan ini. Langkah ini memerlukan iman yang teguh dan kebenaran dalam menaggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.  

Sumber :
Digital Book Universitas Gunadarma
Wikipedia.com

KEADILAN

Keadilan adalah kondisi dimana seseorang melakukan hal yang seimbang atau sama kepada hal lainnya. Menurut John Rawls, “Keadilan adalah kelebihan pertama dari institusi social, sebagaimana halnya kebenaran pada system pemikiran”.

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. “Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.

Plato memproyeksikan keadilan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengedalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Berbeda dengan Plato, Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurutnya, keadilan tercipta jika warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Menurut Kong Hu Cu, keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.

Pada intinya keadilan adalah meletakkan sesuatu dengan benar pada tempat seharusnya. Kita bisa dianggap bersikap adil, jika kita bisa menempatkan diri kita pada satu kondisi dimana kita membagi sesuatu hal dengan sama rata atau seimbang. Tidak saling lebih-kurang, tidak saling untung-rugi.

Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar Negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamatan pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantuman ketentuan sebagai berikut :

“Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesi menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.”

Untuk mewujudkan keadilan social itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Berbagai Macam Keadilan :

1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan moral menurut Plato adalah keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Keadilan ini juga disebut keadilan legal menurut Sunoto. Keadilan terwuju bilamana masyarakat menjalan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa adalah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam Negara kepada masing-masing orang sesuai denagn kesearsian itu. Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.

2. Keadilan Distributif
Menurut Aristoteles bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Contohnya seperti karyawan lama yang mendapat gaji lebih besar dari pada karyawan baru. Jika gaji disama ratakan maka itu akan menmbulkan ketidakadilan.

3. Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Aristoteles berpendapat keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh Kasus :

“Andi adalah karyawan yang suudah bekerja selama 10 tahun di Perusahaan Y. Toni merupakan karyawan yang tergolong baru beberapa tahun di Perusahaan Y. Disaat memasuki awal bulan yaitu saat pembagian upah gaji, Andi yang merupakan karyawan baru mendapat gaji yang sama jumlahnya dengan Toni yang merupakan karyawan yang baru beberapa tahun”.

Kasus diatas menjelaskan tentang ketidak adilan yang terjadi saat itu, dimana Andi yang karyawan lama mendapat gaji dengan jumlah yang sama dengan Toni yang termasuk karyawan baru. Hal itu tidak seharusnya terjadi karena tidak mencerminkan keadilan. Dan itu akan membuat pihak lain yang dirugikan. Seharusnya Andi memdapatkan jumlah yang lebih besar daripada Toni.

Sumber : Digital Book Universitas Gunadarma

KEINDAHAN

Keindahan adalah sesuatu yang menarik perhatian setiap orang yang melihatnya, sesuatu yang mengagumkan, merupakan suatu sifat dan ciri dari makhluk hidup. Kata keindahan berasala dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok.
Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, warna dan sebagainya. Keindahan dapat dikatakan sebagai bagian hidup manusia karena keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kita akan menemukan keindahan.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Jia tidak indah maka tidak mengandung kebenaran. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau local.
Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Keindahan hanya sebuah konsep, yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, nyanyian.
Filsuf dewasa ini merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan inderawi kita. Sebagian filsuf lain menghubungkan pengertian keindahan dengan ide kesenangan, yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran. Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.

1. Keindahan dalam arti luas : merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalmnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indahdan hokum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai suatu yang selian baik juga  menyenangkan. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang  indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estettis yang disebutnya ‘symmetria’ untuk keindahan berdasarkan penglihatan.

2. Keindahan dalam arti estetis murni : menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya.

3. Keindahan dalam arti terbatas : keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.

Keindahan Menurut Pandangan Romantik

Dalam buku AN Essay on Man (1954), Erns Cassirer mengatakan bahwa arti keindahan tidak bias pernah selesai diperdebatkan. Meskipun demikian, kita dapat menggunakan kata-kata penyair romantil John Keats (1795-1821) sebagi pegangan. Dalam Endymion dia berkata :
A thing of beauty is a joy forever
Its loveliness is creases; it will pass into nothingness
“Sesuatu yang indah adalah keriangan selama-lamanya, kemolekannya bertambah, dan tidak pernah berlalu ke ketiadaan”.
Dari sisi sini kita mengetahui bahwa keindahan hanyalah sebuah konsep yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Karena itu dia tidak berbicara langsung mengenai keindahan, akan tetapi sesuatu yang indah.
Menurut Keats, orang yang mempunyai konsep keindahan hanya tertentu jumlahnya. Mereka mempunyai negative capability, yaitu kemampuan untuk selalu dalam keadaan ragu-ragu, tidak menentu dan misterius tanpa mengganggu keseimbangan jiwa dan tindakannya hanya pikiran dan hatinya yang selalu diliputi keresahan.

Nilai Estetik

Dalam rangka teori umum tentang The Liang Gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, niai ekonomik, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang terckaup dalam pergertian keindahan disebut nilai estetik.
Dalam bidang filsafat, istilah nilai seringkali sebagau suatu kata benda abstrak yang berarti keberhargaan atau kebaikan. Menurut kamus itu selanjutnya nilai adalah semata-mata suatu realita psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan.
Tentang nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif, atau ada yang memebedakan nilai perseorangan dan nila kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai ekstrinsik dan nilai instrinsik.

Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrumeltal/contributory value), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.

Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan  benda itu sendiri.

Contoh :
1. Puisi bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik. Sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai instrinsik.
2. Tari, tarian Damarwulan-minakjinggo suatu tarian yang halus dan kasar dengan segala macam jenis pakaian dan gerak-geriknya.
Tarian itu merupakan nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikna oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.

Sumber : Digital Book Universitas Gunadarma

Hubungan Cinta Kasih Manusia

Cinta Kasih

Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka atau saying, ataupun sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Jadi, arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Cinta kasih memang mengandung arti yang bersamaan tetapi tidak dipungkiri cinta kasih mempunyai perbedaan juga. Cinta lebih mendalam tentang rasa sedangkan kasih lebih keluar dari rasa, dengan begitu kasih dapat diwujudkan secara nyata melalui cinta yang mendalam.

Cinta menurut beberapa tokoh :
Erich Fromm: menyebutkan bahwa cinta itu terutama member, bukan menerima. Dan memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuan. Cinta selalu menyatakan pengasuhan, tanggung jawab, perhatian dan pengenalan.
Dr. Sartilo W. Sarwono : cinta memiliki tiga unsure yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan.
Dr. Abdullah Nasih Ulwan :  cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut, dan kasih sayang. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tak dapat terpisahkan dengan kehidupan.

Cinta Kasih manusia menurut Agama
Cinta kasih manusia menurut Agama adalah cinta kasih kepada sang Maha Pencipta yang Maha Penyayang umat-umatnya. Sebagai umatnya kita sudah seharusnya mencintai Tuhan kita yang sudah memberikan kenikmatan duniawi yang tidak ada hentinya. Mensyukuri apa yang kita dapatkan. Sebagai umat yang mencintai-Nya, kita juga sepatutnya menjalani setiap perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Selain cinta kepada Allah sudah sepatutnya kita mencintai Rasul-Nya.
Sebagai seorang mukmin yang beriman sudah seharusnya kita mencintai Rasulullah yang telah berjuang dengan sepenuh hatnya menyebarkan ajaran agama Islam, agama yang paling dimuliakan Allah SWT. Al-Qur’an telah mengungkapkan cinta alamiah manusia terhadap dirinya sendiri ini, kecenderungannya untuk menuntut segala sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya, dan menghindari dari segala sesuatu yang membahayakan keselamatan dirinya. Selain cinta pada dirinya sendiri, Agama juga mengajarkan cinta kepada sesama manusia. Menjalin hubungan yang harmonis atas sesama manusia tanpa adanya sikap egoisme. Saling bantu-membantu dalam segala hal tanpa pernah memandang perbedaan.

Cinta Kasih manusia menurut Negara
Cinta kasih menurut Negara adalah cinta kasih kepada Negara kita, tanah air kita, tempat kita dilahirkan dan bernaung. Cinta kepada sesama saudara setanah air. Memberikan yang terbaik untuk Negara, membuat sebuah hal yang buat Negara kita jadi suatu hal yang bisa di banggakan. Selalu mengikuti aturan yang ada tanpa membuat pemberontakan yang pada akhirnya berujung anarkis. Banyak cara untuk kita mengutarakan cinta kita kepada Negara, yaitu dengan selalu membela tanah air dimanapun kita berada, melestarikan budaya Negara yang sudah ditinggalkan oleh para masyarakat  khususnya kaum muda dan selalu mengutamakan produk dalam negeri. Ini hanya baru sebagian, masih banyak lagi yang bisa kita lakukan untuk Negara tercinta kita.

Kasih Sayang

Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S.Poerwadarminta adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang.
Dalam kehidupan berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar masing-masing pihak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan keatuan yan bulat dan utuh. Bila salah satu unsure kasih saying hilang, maka retkalah keutuhan rumah tangga itu.
Kasih sayang, dasar komunikasi dalam suatu keluarga. Komunikasi antara anak dan orang tua. Pada prinsipnya anak terlahir dan bentuk sebagai hasil cureahan kasih sayang orang tuanya.

Hubungan yang Baik Antar Manusia :

Dalam kehidupan manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan siapapun. Hidup bermasyarakat akan menciptakan hubungan cinta kasih walaupun tanpa pertalian darah sekalipun. Hidup dengan harmonis tanpa adanya perseteruan, saling tolong-menolong dalam segala hal, menciptakan kedamaian serta kenyamanan antar masyarakat adalah cara menjaga cinta ksih agar tetap terjalin.
Saling mengasihi dan menyayangi tanpa  harus membeda-bedakan si kaya dengan si miskin, si putih dan si hitam, si kurus dan si gemuk, si pendek dan si tinggi, apapun itu berbeda ras, suku, agama sekalipun didalam hidup bermasyarakat harus membuang jauh-jauh semua perbedaan yang membatasi mereka untuk menyayangi sesama warga Negara.

Sumber : Digital Book Universitas Gunadarma

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS